Orang lain di Indonesia telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena insiden yang berkaitan langsung dengan kasus penghujatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang divonis 2 tahun di bulan Mei karena telah menghujat Islam.
AGEN POKER -Tak lama setelah demonstrasi anti-Ahok 12 Desember di Jakarta, yang melihat sekitar 200.000 pemrotes turun ke jalan-jalan di ibukota untuk menuntut agar Ahok segera dipenjara, seorang dokter di Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama Otto Rajasa menulis sebuah Kritik pedes dan di posting Facebook.
Berdasarkan uraian posting Facebook oleh KBR.id, Otto menulis bahwa haji (ziarah yang dipersyaratkan untuk semua umat Islam yang mampu melakukannya) tidak perlu lagi dilakukan di Mekah, karena cukup untuk pergi ke Jakarta. Masjid Suci diwakili oleh Masjid Istiqlal, ritual pergi dari Safa ke Marwa diwakili oleh sebuah perjalanan panjang dari Istana Kepresidenan ke Istiqlal, sedangkan Stoning of the Devil diwakili dengan melemparkan batu ke foto atau lukisan Ahok.
Pos tersebut segera dilaporkan ke Polda Balikpapan karena menghujat Islam, dan cabang lokal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakannya sebagai penghujatan setelah secara langsung menanyai dokter mengenai masalah tersebut. Otto kemudian secara resmi dikenai penghujatan oleh polisi.
AGEN POKER -Pada akhir persidangan berikutnya, jaksa menuntut agar dokter dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Saat membaca pernyataan pembelaan pribadinya, Otto dengan air mata memohon untuk keringanan, terutama untuk kepentingan istri dan anak-anaknya, dan mempertahankan posisinya sebagai sesuatu yang satir sementara mengulangi permintaan maaf sebelumnya kepada orang-orang Muslim.
Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Otto, bukan karena penghujatan, namun dengan tuduhan "menyebarkan permusuhan dan kebencian" yang melanggar undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kalimat untuk kejahatan terdakwa, Dr. Otto Rajasa bin Supomo adalah dua tahun penjara dan denda Rp50 juta, asalkan denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman penjara satu bulan tambahan," Hakim Ketua Aminuddin mengatakan Di pengadilan saat pembacaan putusan kemarin.
AGEN POKER -"Pesan saya, jangan berpikir kritis, kita harus mengikuti masyarakat. Jika menurut Anda kritis di Indonesia, Anda akan dihukum, "kata Otto kepada media usai putusan tersebut. Otto dan pengacaranya belum mengumumkan apakah mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut atau tidak.
AGEN POKER -Tak lama setelah demonstrasi anti-Ahok 12 Desember di Jakarta, yang melihat sekitar 200.000 pemrotes turun ke jalan-jalan di ibukota untuk menuntut agar Ahok segera dipenjara, seorang dokter di Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama Otto Rajasa menulis sebuah Kritik pedes dan di posting Facebook.
Berdasarkan uraian posting Facebook oleh KBR.id, Otto menulis bahwa haji (ziarah yang dipersyaratkan untuk semua umat Islam yang mampu melakukannya) tidak perlu lagi dilakukan di Mekah, karena cukup untuk pergi ke Jakarta. Masjid Suci diwakili oleh Masjid Istiqlal, ritual pergi dari Safa ke Marwa diwakili oleh sebuah perjalanan panjang dari Istana Kepresidenan ke Istiqlal, sedangkan Stoning of the Devil diwakili dengan melemparkan batu ke foto atau lukisan Ahok.
Pos tersebut segera dilaporkan ke Polda Balikpapan karena menghujat Islam, dan cabang lokal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakannya sebagai penghujatan setelah secara langsung menanyai dokter mengenai masalah tersebut. Otto kemudian secara resmi dikenai penghujatan oleh polisi.
AGEN POKER -Pada akhir persidangan berikutnya, jaksa menuntut agar dokter dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Saat membaca pernyataan pembelaan pribadinya, Otto dengan air mata memohon untuk keringanan, terutama untuk kepentingan istri dan anak-anaknya, dan mempertahankan posisinya sebagai sesuatu yang satir sementara mengulangi permintaan maaf sebelumnya kepada orang-orang Muslim.
Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Otto, bukan karena penghujatan, namun dengan tuduhan "menyebarkan permusuhan dan kebencian" yang melanggar undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kalimat untuk kejahatan terdakwa, Dr. Otto Rajasa bin Supomo adalah dua tahun penjara dan denda Rp50 juta, asalkan denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman penjara satu bulan tambahan," Hakim Ketua Aminuddin mengatakan Di pengadilan saat pembacaan putusan kemarin.
AGEN POKER -"Pesan saya, jangan berpikir kritis, kita harus mengikuti masyarakat. Jika menurut Anda kritis di Indonesia, Anda akan dihukum, "kata Otto kepada media usai putusan tersebut. Otto dan pengacaranya belum mengumumkan apakah mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut atau tidak.
Nusantarapoker.com Situs Agen Poker Terpercaya, Agen Domino Online, Capsa susun Online, AduQ Online, BandarQ Online, Bandar Poker Online, Bandar Sakong Online
Nikmati Berbagai HOT Promo Dari NusantaraPoker :
- Bonus Rollingan 0.3% ( Setiap Hari Senin Jam 2 Siang )
- Bonus Refrensi Sebesar 20% (SEUMUR HIDUP)
Ayo ditunggu apalagi, mari buruan daftarkan diri anda sekarang juga
Untuk INFO Lebih Lanjut Silahkan Hubungi CS Kami
SKYPE : nusantara_poker
TWITTER : @Nusantarapoker
YM : nusantara_poker@yahoo.com
PIN BB : D8C0607D
PHONE : +855978318435
Link Alternatif : www.nusantarapoker.info
- Bonus Rollingan 0.3% ( Setiap Hari Senin Jam 2 Siang )
- Bonus Refrensi Sebesar 20% (SEUMUR HIDUP)
Ayo ditunggu apalagi, mari buruan daftarkan diri anda sekarang juga
Untuk INFO Lebih Lanjut Silahkan Hubungi CS Kami
SKYPE : nusantara_poker
TWITTER : @Nusantarapoker
YM : nusantara_poker@yahoo.com
PIN BB : D8C0607D
PHONE : +855978318435
Link Alternatif : www.nusantarapoker.info
POSTED BY : NUSANTARAPOKER









0 komentar:
Posting Komentar