Dewan Perwakilan Rakyat sepakat pada hari Selasa untuk menunda pembahasan empat RUU bermasalah, termasuk RUU KUHP, setelah kemarahan publik yang meningkat pada agenda legislatif.
Dua hari terakhir melihat puluhan ribu mahasiswa di Jakarta dan kota-kota lain di seluruh negeri turun ke jalan untuk menuntut anggota parlemen menunda pengesahan RUU kontroversial, dengan alasan bahwa RUU KUHP khususnya mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.
Badan legislatif mengatakan mereka memutuskan untuk menunda pembahasan RUU KUHP yang direvisi dan tiga RUU lainnya, yaitu RUU prosedur pemasyarakatan, RUU tanah dan RUU penambangan, sesuai dengan permintaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada anggota parlemen pada hari Senin.
Di antara empat RUU tersebut, para pembuat undang-undang dan pemerintah hanya menyimpulkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Prosedur Pemasyarakatan.
"Kami memahami permintaan Presiden Jokowi agar kami menunda empat tagihan," Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pada hari Selasa.
Bambang mengatakan bahwa para pembuat undang-undang sepakat bahwa mereka pertama-tama harus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai artikel-artikel kontroversial dalam RUU, dengan alasan perlunya meredakan kemarahan publik atas masalah ini.
Pada hari Selasa, ribuan siswa bersama berbagai kelompok masyarakat, termasuk perwakilan petani, jurnalis, dan pekerja terus melakukan protes di depan kompleks Gedung DPR di Jakarta Pusat, menghalangi akses jalan ke Slipi, Jakarta Barat.
Selain RUU KUHP, yang berisi artikel kontroversial yang menurut para kritikus dapat menyebabkan kriminalisasi yang berlebihan dan merusak kebebasan berbicara, para pengunjuk rasa juga menuntut Jokowi mengeluarkan peraturan sebagai pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru disahkan.
Penundaan berarti bahwa RUU tidak akan dibahas atau disahkan dalam rapat paripurna selama sesi terakhir masa jabatan 2014-2019, yang akan berakhir minggu depan, karena pembahasan akan dilanjutkan oleh kelompok baru anggota parlemen, termasuk yang terpilih kembali, yang akan mengambil kursi mereka di DPR sampai 2024 dan dijadwalkan akan diinstal pada 1 Oktober. Apakah artikel yang bermasalah dalam tagihan akan direvisi atau dihapus masih harus dilihat.
Dua hari terakhir melihat puluhan ribu mahasiswa di Jakarta dan kota-kota lain di seluruh negeri turun ke jalan untuk menuntut anggota parlemen menunda pengesahan RUU kontroversial, dengan alasan bahwa RUU KUHP khususnya mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.
Badan legislatif mengatakan mereka memutuskan untuk menunda pembahasan RUU KUHP yang direvisi dan tiga RUU lainnya, yaitu RUU prosedur pemasyarakatan, RUU tanah dan RUU penambangan, sesuai dengan permintaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada anggota parlemen pada hari Senin.
Di antara empat RUU tersebut, para pembuat undang-undang dan pemerintah hanya menyimpulkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Prosedur Pemasyarakatan.
"Kami memahami permintaan Presiden Jokowi agar kami menunda empat tagihan," Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pada hari Selasa.
Bambang mengatakan bahwa para pembuat undang-undang sepakat bahwa mereka pertama-tama harus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai artikel-artikel kontroversial dalam RUU, dengan alasan perlunya meredakan kemarahan publik atas masalah ini.
Pada hari Selasa, ribuan siswa bersama berbagai kelompok masyarakat, termasuk perwakilan petani, jurnalis, dan pekerja terus melakukan protes di depan kompleks Gedung DPR di Jakarta Pusat, menghalangi akses jalan ke Slipi, Jakarta Barat.
Selain RUU KUHP, yang berisi artikel kontroversial yang menurut para kritikus dapat menyebabkan kriminalisasi yang berlebihan dan merusak kebebasan berbicara, para pengunjuk rasa juga menuntut Jokowi mengeluarkan peraturan sebagai pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru disahkan.
Penundaan berarti bahwa RUU tidak akan dibahas atau disahkan dalam rapat paripurna selama sesi terakhir masa jabatan 2014-2019, yang akan berakhir minggu depan, karena pembahasan akan dilanjutkan oleh kelompok baru anggota parlemen, termasuk yang terpilih kembali, yang akan mengambil kursi mereka di DPR sampai 2024 dan dijadwalkan akan diinstal pada 1 Oktober. Apakah artikel yang bermasalah dalam tagihan akan direvisi atau dihapus masih harus dilihat.
0 komentar:
Posting Komentar